Menurutnya, setiap pejabat memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta mampu menghadapi berbagai tantangan dan kendala dalam pelaksanaan tugas.
Kapolres juga mengingatkan para pejabat baru agar tetap menjaga hubungan baik dengan keluarga besar Polres TTS meskipun nantinya bertugas di tempat yang berbeda.
“Jangan lupakan Timor Tengah Selatan. Apa yang baik dari Polres TTS silakan dibawa ke tempat tugas yang baru,” pesannya.
Berdasarkan keputusan mutasi dan penataan jabatan, sejumlah pejabat yang mengalami pergantian posisi, yakni:
1. AKP Hadijanto Praden – jabatan lama Kasi Propam Polres TTS, jabatan baru Kabagops Polres TTS.
2. Ipda Ketut Susiana, S.H. – jabatan lama PS Kapolsek Kolbano, jabatan baru Pama Polres TTS dan diarahkan sebagai Kanitprovost Sipropam.
3. Ipda Ferdiyanto Sare, S.H. – jabatan lama Kasikawaltah Subditpamtah Dittahti Polda NTT, jabatan baru Kapolsek Kolbano.
4. Iptu Sunaryo, S.H. – jabatan lama PS Kasatsamapta Polres TTS, jabatan baru Kasikawaltah Subditpamtah Dittahti Polda NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
