“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, kami mengimbau untuk segera melapor ke kepolisian terdekat agar dapat diproses sesuai hukum,” tambahnya.
Iptu Yasinto juga menyayangkan dugaan praktik pungli yang dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan LVRI Malaka. Ia menilai tindakan Yosep Bere sebagai pelanggaran disiplin organisasi yang harus dipertanggungjawabkan.
“Tindakan wakil kepala veteran yang melangkahi pimpinan ini sangat disayangkan. Yosep Bere harus bertanggung jawab atas tindakannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Yasinto mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang menjanjikan keanggotaan veteran dengan iming-iming tertentu. Ia meminta masyarakat segera melapor jika terindikasi adanya penipuan agar kasus serupa tidak terulang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
