ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Pasar Danga, Kapolres Nagekeo Diingatkan Agar Tidak Ditunggangi Kepentingan Politik

Avatar photo
Reporter : LIA Editor: Redaksi
IMG 20230320 WA0067

Jakarta, Flobamora-news.com – Kepala Kepolisian Resort Nagekeo dan penyidik Polres Nagekeo diingatkan agar tidak ditunggangi kepentingan politik dalam penyidikan Kasus Rehabilitasi/Penataan Pasar Danga, Mbay, Kabupaten Negekeo-NTT, terlebih-lebih untuk menjegal lawan politik dalam pileg, pilpres dan pilkada 2024.

Demikian tanggapan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus SH, terkait penetapan 3 orang tersangka oleh Polres Nagekeo dalam kasus tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
@media (min-width: 350px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } @media (min-width: 500px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } @media (min-width: 800px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } IKLAN DISINI
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

“Saya perlu ingatkan Kapolres dan Penyidik Polres Nagekeo untuk bekerja secara profesional dan tidak ditunggangi oleh kepentingan politik menuju Pilkada 2024 nanti. Ini perlu ditegaskan karena sesuai informasi yang beredar di masyarakat, kasus ini kental sekali dengan kepentingan politik elit tertentu,” tegas Petrus.

Menurut mantan Penasehat Hukum (PH) mantan Presiden RI, Ibu Megawati Soekarno Putri ini, TPDI sangat mendukung pengungkapan berbagai kasus oleh Polres Nagekeo, namun pengungkapan kasus tersebut harus berdasarkan fakta hukum yang jelas, kuat tidak menggunakan kaca mata kuda dalam melihat persoalan Pasar Danga.