Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Opini  

Kebakaran di Taman Sari: Budaya Keselamatan  Lemah dan Tata Ruang Harus Ditata

Avatar photo
IMG 20190305 WA0002

Oleh: Prof. Dr. Manlian Ronald. A. Simanjuntak, ST., MT., D.Min
(Guru Besar Universitas Pelita Harapan)

JAKARTA, Flobamora-news.com – Kebakaran di lingkungan Kawasan Permukiman Taman Sari, Minggu 6 Oktober 2019 membuktikan lemahnya “Budaya Keselamatan” dan “buruknya Tata Ruang” saat ini.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sampai kajian kritis ini dituliskan, beberapa data penyebab kebakaran masih terus dikumpulkan.
Kajian kritis awal terutama ditujukan kepada Pemda Provinsi DKI Jakarta, Pelaku Jasa Profesional Penataan & Pembangunan, Masyarakat dan pihak lainnya. Dapat direkomendasikan bukan saja kualitas konstruksi bangunan gedung yang belum maksimal, yang terutama adalah lemahnya “budaya keselamatan” dan “tata ruang” yang belum maksimal.

Baca Juga :  Handuk Menuah di Kepala

Hal ini ditambahkan pula dengan potret eksisting Jakarta saat ini yang belum memiliki Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) Kawasan Jakarta. Jakarta bukan saja Kota Metropolitan maupun Kota Megapolitan, Jakarta adalah Kawasan Strategis Nasional.

Sebagai Kawasan Strategis Nasional, rekomendasi strategis untuk mencegah kebakaran yang “berulang kali” terjadi, yaitu:
1. Meningkatkan “budaya
keselamatan”
2.  RISPK harus segera
diterbitkan yang
menyempurnakan:
a. Tata Ruang
b. Infrastruktur
Keselamatan Terhadap
Kebakaran: Pos
Pemadam Kebakaran,
Hidran Kawasan, Tim
Pemadam, dll
c. Kualitas bangunan
gedung yang tahan api

Baca Juga :  Revitalisasi Sektor Sosial Ekonomi di Lembah Wewiku-Wehali

Rekomendasi di atas adalah “urgensi” yang harus dikomandani Gubernur DKI Jakarta.
Kita menunggu dalam batas waktu tertentu untuk pemenuhan rekomendasi di atas……!