Oleh: Prof. Dr. Manlian Ronald. A. Simanjuntak, ST., MT., D.Min
(Guru Besar Universitas Pelita Harapan)
JAKARTA, Flobamora-news.com – Kebakaran di lingkungan Kawasan Permukiman Taman Sari, Minggu 6 Oktober 2019 membuktikan lemahnya “Budaya Keselamatan” dan “buruknya Tata Ruang” saat ini.
Sampai kajian kritis ini dituliskan, beberapa data penyebab kebakaran masih terus dikumpulkan.
Kajian kritis awal terutama ditujukan kepada Pemda Provinsi DKI Jakarta, Pelaku Jasa Profesional Penataan & Pembangunan, Masyarakat dan pihak lainnya. Dapat direkomendasikan bukan saja kualitas konstruksi bangunan gedung yang belum maksimal, yang terutama adalah lemahnya “budaya keselamatan” dan “tata ruang” yang belum maksimal.
Hal ini ditambahkan pula dengan potret eksisting Jakarta saat ini yang belum memiliki Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) Kawasan Jakarta. Jakarta bukan saja Kota Metropolitan maupun Kota Megapolitan, Jakarta adalah Kawasan Strategis Nasional.
Sebagai Kawasan Strategis Nasional, rekomendasi strategis untuk mencegah kebakaran yang “berulang kali” terjadi, yaitu:
1. Meningkatkan “budaya
keselamatan”
2. RISPK harus segera
diterbitkan yang
menyempurnakan:
a. Tata Ruang
b. Infrastruktur
Keselamatan Terhadap
Kebakaran: Pos
Pemadam Kebakaran,
Hidran Kawasan, Tim
Pemadam, dll
c. Kualitas bangunan
gedung yang tahan api
Rekomendasi di atas adalah “urgensi” yang harus dikomandani Gubernur DKI Jakarta.
Kita menunggu dalam batas waktu tertentu untuk pemenuhan rekomendasi di atas……!
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.