Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi penerima.
“Saya harap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dan memberikan manfaat nyata bagi para penerima,” ujar Paulus.
Sementara itu, Analis SDM Aparatur Ahli Muda Sentra Efata Kupang, Nur Sabrina Umar, menjelaskan bahwa bantuan ATENSI merupakan bagian dari layanan rehabilitasi sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, sasaran program tersebut meliputi lanjut usia, anak-anak, kelompok rentan, penyandang disabilitas, serta lembaga kesejahteraan sosial (LKS).
“Klaster sasaran kita adalah lanjut usia, anak, kelompok rentan, kemudian penyandang disabilitas,” jelas Nur Sabrina.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan ATENSI tahun 2026 di Kabupaten Rote Ndao telah dilakukan sebanyak dua kali. Penyaluran pertama dilaksanakan pada Mei 2026 dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao, Aris Tomasui, mengatakan bantuan tersebut memiliki arti penting karena diberikan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
