KUPANG, Flobamora-news.com –Setiap orang atau setiap keluarga adalah sumber penghasil sampah lingkungan atau kawasan.
Sesuai dengan UU No 18 tahun 2008, sampah dibagi dalam berbagai jenis yaitu sampah rumah tangga. Sampah sejenis sampah rumah tangga dan sampah plastik yang bersumber dari aktivitas rumah tangga, kawasan komersil, industri, B3, akibat bencana, puing bangunan dan sampah lain yang timbul secara periodik.
Menurut data BPS tahun 2017, masyarakat NTT berjumlah 5.271.550 jiwa, dengan estimasi sampah harian per orang 0,4kg sehingga potensi timbunan sampah 2.108, 62 ton per hari.
Saat ditemui media setelah kegiatan sosialisasi dan penyerahan bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah berbasis masyarakat di kelurahan Kolhua, Jumat (8/11/2019).
Kepala Dinas Kebersihan Provinsi NTT Ferdi J. Kapitan mengungkapkan, komitmen dari pemerintah Provinsi NTT terkait dengan penanganan sampah di kota Kupang maka Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Provinsi NTT dan Kota Kupang bekerjasama dengan camat serta Lurah Kolhua bersama masyarakat bersepakat membangun bak sampah yang terletak di kelurahan Kolhua.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.