TTS, Flobamora-News.Com || Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) Kabupaten TTS menyelenggarakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Taekwondo tahap pertama tahun 2026 pada Sabtu (14/3/2026) di Aula Kodim 1621 TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua PBTI Kabupaten TTS Yupik S.F. Boimau, S.Pd beserta jajaran pengurus, penguji daerah, dan para pelatih.
Sebanyak 121 atlet dari empat dojang mengikuti UKT tahun ini. Sebanyak 99 atlet dari tiga dojang – Dojang Kodim 1621 TTS, Dojang Polres TTS, dan Dojang STEKANS – mengikuti ujian pada hari Sabtu, sedangkan sisanya 32 atlet dari Dojang Manekto akan mengikuti ujian pada Minggu (15/3/2026) di Kecamatan Kuatnana. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi UKT Andreas Seran.
UKT Taekwondo merupakan kegiatan evaluasi untuk menguji kemampuan teknik atlet meliputi pukulan, tangkisan, tendangan, poomsae (rangkaian jurus sesuai tingkatan sabuk), dan kyorugi (sparing atau pertarungan). Kegiatan ini penting untuk mengukur perkembangan fisik, mental, disiplin, dan penguasaan materi teknis mulai dari sabuk putih hingga sabuk merah strip hitam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
