Ia menjelaskan, pemberian makanan tambahan nasional merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dalam menekan angka stunting yang mana NTT merupakan penyumbang angka stunting tertinggi di Indonesia.
Pemerintah Provinsi NTT mendorong agar alokasi anggaran makanan tambahan nasional tersebut memanfaatkan pangan lokal yang bisa didapatkan dari masyarakat itu sendiri, bahkan sudah diatur dalam Peraturan Gubernur.
“Selain lebih bergizi, alokasi anggaran tersebut bisa berputar di masyarakat. Dulu kan pakai biskuit, uang bawa ke Jakarta, sekarang tidak lagi. Saya ambil contoh misalnya kelor, kita bisa ambil kelor di industri kelor rumahan yang diolah oleh orang-orang kita sendiri, uangnya berputar di sekitar kita” ujarnya. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
