Ketiga, tidak memiliki rekam jejak negatif/bebas dari masalah hukum selama setahun terakhir. Keempat, memiliki kontribusi (karya) yang berdampak bagi masyarakat Indonesia. Kelima, memiliki nilai-nilai luhur “Ngayogyakarta” yakni intelektualisme, mengayomi, toleransi, serta menghargai seni dan budaya.
Serta terakhir inspiratif atau menjadi role model bagi masyarakat/ekosistemnya, yang berarti mendorong perubahan baik ekonomi maupun sosial.
Penilaian dilakukan oleh Dewan juri yang terdiri dari Prof. Dr Masduki (Universitas Islam Indonesia), Dr Rahayu (Universitas Gajah Mada), Prof. Dr Adhianty Nurjanah (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta), Dr Christina Rochayanti (UPN Veteran Yogyakarta), dan Dr Lukas Ispandriarno (Universitas Atma Jaya Yogyakarta).
Dewan juri menilai sebanyak 500 nama tokoh dan lembaga selama penjurian tiga bulan sebelum akhirnya memutuskan pemenang untuk setiap kategori pada 19 Juli 2025.
Selain “Tokoh Media Berpengaruh”, kategori lain dalam MTA 2025 ini adalah “Tokoh PR Berpengaruh”, “Lembaga PR Berpengaruh”, “Lembaga Media Berpengaruh”, “Tokoh Publik Berpengaruh”, “Lembaga Publik Berpengaruh”, “Tokoh Bisnis Berpengaruh”, “Lembaga Bisnis Berpengaruh”, dan “Tokoh Sosial Masyarakat Berpengaruh”.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
