BELU, Flobamora-news.com – Klarifikasi persoalan Calon Kepala Desa Jenilu, Kecamatan Kakulukmesak, Perbatasan RI-RDTL yang dilakukan oleh Dinas PMD Kabupaten Belu di Kantor Desa Jenilu pada Selasa (2/9/2019) terkesan Melecehkan ilmu pengetahuan.
Pasalnya, Usai panitia penyelenggara mengakui ada kesalahan dalam penyusunan soal dan pemberian kunci jawaban, namun Panitia Penyelenggara tidak ingin untuk adakan perbaikan nilai yang telah dibuat pada ujian seleksi Cakades yang telah diadakan pada tanggal 20 Agustus 2019 silam dan mempertahankan bahwa kunci jawaban yang dibuat sudah benar dan sesuai dengan ilmu pengetahuan.
Hal ini lantas membuat Cakades Robertus Elyakim L. Bau, yang merupakan penggugat, menjadi geram dan menuding Dinas PMD telah melecehkan ilmu pengetahuan.
Rapat Klarifikasi tersebut dihadiri oleh Kabid Pemerintah Desa Adrianus A. Mones selaku Panitia Kabupaten Penyelenggara Pilkades Serentak 2019, Ketua Panitia Penyelenggara Pilkades Jenilu, Olfi Nenuk, dan Penggugat Robertus Bau. Rapat Tersebut dimoderatori oleh Camat Kakulukmesak Tarsisius Naisali dan dihadiri oleh puluhan pendukung dari si Penggugat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












