Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Komit Maju Bupati Nagekeo 2024, PLW Siap Terima Konsekuensi Kursi DPRD Diambil Orang

Avatar photo
IMG 20240417 215038
Konferensi pers DPC PDIP Nagekeo, Photo dok: Flobamora-news

Nagekeo, Flobamora-News.com– Anggota DPRD NTT asal PDI Perjuangan Patrianus Lali Wolo (PLW) menyatakan siap maju menjadi kandidat calon Bupati Nagekeo periode 2024-2029 manakala dipilih oleh Partai. Sebagai kader partai, PLW menegaskan siap menerima apapun konsekuensi termasuk mundur dari jabatan anggota DPRD NTT periode ke tiga.

PLW mengatakan, terkait dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku sebagaimana aturan KPU terbaru yang mengharuskan anggota Dewan terpilih harus mundur dirinya mengaku sudah siap menerima resikonya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Tentu kita tahu konsekuensinya regulasi yang ada saat ini ketika maju, anggota DPRD yang sedang aktif atau terpilih dia harus mundur itu konsekuensi yang harus siap dilaksanakan oleh kami sebagai petugas partai” ungkap PLW di Sekretariat DPC PDIP Nagekeo, Rabu (17/04/2024).

Sebagaimana diketahui, PLW pada Pileg 2024 lalu terdaftar sebagai caleg DPRD NTT Dapil NTT 5 yang meliputi Kabupaten Sikka, Ende, Nagekeo dan Kabupaten Ngada. Pleno rekapitulasi KPU, Bendahara DPD PDI P NTT ini tercatat meraih suara terbanyak di Dapil NTT 5. PLW berhasil mendulang suara kurang lebih 27.000 suara. Dengan Raihan hasil tersebut, PLW kembali terpilih menjadi anggota DPRD NTT ke tiga kalinya.

Baca Juga :  Paulus Seran Tahu, Didampingi Para Aktivis Mendaftar di PDIP

Jikalau oleh DPP Dia ditetapkan menjadi kandidat Calon Bupati Nagekeo maka, kursi DPRD NTT yang sudah di depan mata harus jatuh ke tangan peraih suara kedua yaitu Alex Longginus yang berasal dari Kabupaten Sikka.

“Itu sudah ada diskusi seperti itu, tapi jika partai menugaskan kami untuk maju di Pilkada Nagekeo tentu kita lihat konsekuensi yang berat itu harus kita ambil ” katanya

“Pasti kita harus ambil resiko itu untuk memenuhi seluruh regulasi untuk menindaklanjuti perintah partai itu sendir” tambahnya lagi.

Bagi Dia, resiko kursi DPRD diambil orang itu sudah menjadi konsekuensi yang harus diterima. Meski menuai sorotan terkait hal ini, PLW menegaskan bahwa dirinya sudah mempertimbangkan secara matang untuk ikut dalam Pilkada Nagekeo 2024. Salah satunya adalah soal kepentingan besar masyarakat Kabupaten Nagekeo itu sendiri yang tertuang dalam gagasan Partai secara organisatoris maupun dirinya selaku kandidat yang ingin bertarung.

“Tentu ada gagasan besar yang kita jalankan untuk membangun daerah ini. Dengan ruang lingkup yang semakin kecil, dengan ide dan gagasan yang ada, implementasi gagasan yang selama ini terus kita dengungkan Saya kira bisa kita wujudkan di Nagekeo jika partai menugaskan saya dan hari ini saya mendaftar secara resmi sebagai calon Bupati” urainya.

Baca Juga :  Kaum Muda Malaka Dukung Paulus Seran Tahu Dipilbup 2020-2024

Lebih jauh, PLW juga mengklarifikasi rumor yang selama ini beredar di ruang publik di mana menyatakan bahwa dirinya maju menjadi calon Bupati Nagekeo hanya semata kecewa karena meskipun meraih suara terbanyak akan tetapi tidak pernah diakomodir sebagai pimpinan DPRD NTT.

“Ini saya perlu luruskan tidak demikian, kita di PDI Perjuangan mengikuti semua proses, aturan di AD/ART Partai itu untuk menentukan pimpinan DPRD. Apakah karena peraih Suara terbanyak tidak jadi Ketua DPRD? apakah karena itu? saya rasa tidak, karena kita kalau ada Ketua DPD dan Sekretaris juga terpilih maka prioritas adalah Ketua dan Sekretaris, karena saya bendahara” jelasnya.

PLW pun menegaskan bahwa keputusannya maju bertarung di Pilkada Nagekeo dilatari oleh niat yang tinggi dan selebihnya dirinya punya ide dan gagasan yang nantinya akan menjadi branding.

Dia berkeinginan, jika benar-benar dirinya dipercayakan Partai, masyarakat mendukung, serta leluhur dan alam raya merestui mimpi besar yang ingin diwujudkan adalah menjadikan Nagekeo berbeda dengan daerah lain. “Kita cetak sejarah di Nusa Tenggara Timur, Nagekeo Kabupaten yang ada image” ujarnya.

Baca Juga :  Resmi Mendaftar Ke KPUD TTS Partai Hanura Optimis Rebut 12 Kursi

Diberitakan sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nagekeo, NTT, resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo 2024-2029. Pendaftaran ini sebagaimana arahan DPP PDI P secara serentak seluruh Indonesia. Jadwal pendaftaran ini akan dimulai sejak 16 April hingga 30 April 2024.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nagekeo Marselinus F Ajo Bupu menyatakan bahwa pendaftaran tersebut terbuka untuk umum baik itu kader partai maupun kandidat di luar PDI P. Pendaftaran tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

Bagi siapa saja yang ingin maju menjadi Bupati ataupun wakil Bupati dipersilahkan untuk datang ke Sekretariat DPC PDIP Nagekeo mengambil formulir pendaftaran yang sudah disiapkan. “Hari ini juga kita telah membentuk tim Lima yang nantinya akan standby di sekretariat” ujar Ajo Bupu.

Setelah menerima semua berkas pendaftaran, Ketua DPRD Nagekeo ini menjelaskan bahwa para kandidat akan mengikuti proses selanjutnya sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART Partai. Mekanisme penentuan calon yang akan diusung nanti kata Dia berdasarkan hasil keputusan DPP serta survey elektabilitas figur. (***)