KUPANG, FLOBAMORA-NEWS.COM- Para Juragan di Desa Hansisi yang memiliki Perahu pengangkut Penumpang yang berizin, Jumat (15/3) bersepakat untuk menandatangani MOU dengan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Timur.
Kesepakatan tersebut diambil setelah para Juragan mendapat sosialisasi teknis dari PT Jasa Raharja (Persero).
Kepala Unit Operasional Priatmojo,SE dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Pemerintah yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memberikan Perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum baik darat,laut dan udara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.