Dengan adanya keuntungan sisa hasil usaha yang diperoleh anggota alhasil hal ini dapat menciptakan hubungan simbiotik, saling menguntungkan. Di sisi lain, anggota sebagai pengguna jasa juga berhak memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh koperasi seperti pinjaman, penyimpanan dan produk lainnya.
Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, Rapat Anggota Tahunan merupakan media bagi anggota untuk mengevaluasi kinerja pengurus koperasi, menetapkan rencana kerja, mengawasi pengelolaan koperasi serta memastikan apakah koperasi berjalan sesuai dengan kepentingan anggotanya.
“Rapat Anggota Tahunan bukan hanya sekedar formalitas tetapi merupakan fondasi yang menguatkan koperasi sebagai entitas ekonomi yang berorientasi pada pemberdayaan dan kesejahteraan anggotanya” tandas Gonzalo.
Ia mengatakan bahwa masih banyak koperasi yang tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan dan hal ini perlu menjadi perhatian khusus dan serius. Pasalnya, Koperasi yang rutin melaksanakan rapat anggota cenderung memiliki tingkat kepercayaan anggota yang tinggi dan kinerja yang lebih baik serta pengelolaan koperasi yang sehat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
