KUPANG, Flobamora-news.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang melalui Sekretaris Agus Ririmase mengeluarkan statemen bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang akan mengalami perubahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan kepada wartawan di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu.
Menurut Agus, sesuai penilaian Ombusdman Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang merah. Ini merupakan tantangan bagi saya. Saya tidak menyalahkan pimpinan masa lalu dan tidak mencari-cari kesalahan tapi dengan ini saya termotifasi bagaimana merubah imets bahwa pelayanan yang paling terburuk ini menjadi pelayanan yang terbaik di kota ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.