Kupang, Flobamora-news.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur sering mendapat kecaman dan makian dari para nitizen di Media Sosial. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Agus Ririmase. Beberpa waktu lalu di ruang kerjanya.
Menurut Agus, kami selalu mendapat kecaman dari para niitizen terkait pelayanan yang kurang maksimal. Misalnya dalam pembuatan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.