KUPANG, Flobamora-news.com – Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kota Kupang Nusa Tenggara Timur mengadakan Sosialisasi tentang Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi tahun 2019.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Amaris Kupang, Rabu (31/7/2019).
Hadir dalam sosialisasi tersebut Pemateri sosialisasi yaitu Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rasario Pereira,SH, dr.Maria Kurniawati Mari, Fransiskus Y.Woge Ratu,S Kep.,Ns dan Mardiansari W.G.Wijaya, AMKL. Dari unsur akademisi diwakili oleh mahasiswa dari Universitas di Kota Kupang, Ketua Karang Taruna,Kepala Bagian Kerjasama Sekda Kota Kupang, Lurah Oesapa Lurah Alak dan Ketua KPA Kota Kupang.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Kupang Lino Do Rosario Pereira, mengatakan tujuan dari sosialisasi untuk mendorong peran serta masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba di Kota Kupang,khususnya program Rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika. Karena itu kegiatan ini kami melibatkan semua unsur baik dari pemerintahan, mahasiswa, pengusaha dan ketua karang taruna.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.