Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi dan Bimtek PMPRB

Reporter : Humas Kota Editor: Redaksi
IMG 20220531 WA0032

KUPANG, Flobamora-news.com – Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Organisasi Setda Kota Kupang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022 Jumat,(27.05) bertempat di Neo Aston Hotel Jalan Piet A. Tallo Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima – Kota Kupang.

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) merupakan model penilaian mandiri yang berbasis pada prinsip Total Quality Management yang digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian secara analisis yang menyeluruh terhadap kinerja instansi pemerintah. PMPRB merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (Self Assessment) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. PMPRB dalam fungsinya telah ditetapkan oleh kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi sebagai instrumen yang digunakan untuk mengukur kemajuan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi secara mandiri berdasarkan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 26 tahun 2020 tentang pedoman evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Djainudin: Arus Mudik Tahun ini Diharapkan Berjalan Aman, Lancar dan Terjamin
Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Pemkot kupang. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pemkot kupang.