KUPANG, Flobora-news.com,— Terminal merupakan salah satu tempat persinggahan angkutan umum sekaligus menjadi sarana yang dapat digunakan oleh setiap calon penumpang dalam memenuhi kebutuhan transportasi menuju tempat tujuan.
Sebab itu, sebuah terminal harus dilengkapi sarana pendukung seperti tempat istirahat yang nyaman dan jauh dari kondisi yang kumuh dan kotor.
Hal tersebut tidak nampak pada salah satu terminal yang ada di Kota Kupang, contohnya Terminal Oebobo, yang saat ini dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan Provinsi NTT. Terminal tersebut, selain sepi dari aktivitas bongkar muat penumpang dan lebih memprihatinkan lagi terlihat pada beberapa ruangan sangat kotor dan jorok, terkesan kurang diperhatikan.
Akibat dari pada itu, beberapa ruangan di terminal menjadi tempat buang kotoran manusia oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.