KPU Kota Kupang Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Reporter : Lia Editor: Redaksi
Screenshot 20241208 162706 Samsung Internet

Berdasarkan hasil undian nomor urut pasangan calon ditetapkan sebagai berikut:

Nomor urut Satu (1) calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang, Alexsander Funay dan Isyak Nuka (Partai politik pengusung partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Gelora Partai Garuda Republik Indonesia dan Partai Bulan Bintang (PBB)

Nomor urut Dua (2) calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang Jonas Salean dan Sukardan Aloysius partai politik pengusung Partai Golongan Karya (GOLKAR) Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA).

Nomor urut Tiga (3) calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang George M. Hadjoh dan Theodora Ewalde Taek partai politik pengusung Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Nomor urut Empat (4) calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Dua Nurak Leburaya partai politik pengusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Perindo

Nomor urut Lima (5) calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang dokter Christian Widodo calon wakil walikota Serena kos rupa Prancis and house Christian Widodo dan Serena Francis partai politik pengusung partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Pemkot Kupang. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pemkot Kupang.


Exit mobile version