“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan sejak pra-keberangkatan sekaligus berdampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah, khususnya di NTT. Bank NTT juga terbuka bekerja sama dengan lembaga lain yang terpercaya dan patuh pada seluruh prosedur,” ujar Charli Paulus
Dalam skema tersebut, Bank NTT menyediakan fasilitas pembiayaan bagi peserta program magang dan pekerja migran untuk mendukung biaya persiapan dan keberangkatan kerja ke luar negeri. Pembiayaan dilakukan melalui Skema Kredit Pekerja Migran dengan plafon kredit berkisar Rp75 juta hingga Rp100 juta, masa angsuran maksimal satu tahun, serta dilengkapi perlindungan asuransi kredit sesuai ketentuan Bank NTT.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung penempatan pekerja migran yang terencana, aman, legal, dan berkelanjutan. Ia menyebut kerja sama ini sebagai solusi nyata atas persoalan pembiayaan yang selama ini menjadi masalah klasik bagi pekerja migran asal NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
