15 Triliun Hak Kelola Blok Marsela, Frans Lebu Raya Getol Perjuangkan

KUPANG, Flobamora-news.com – Blok Marsela merupahkan blok minyak dan gas bumi yang telah diputuskan sebagai salah satu dari 37 prioritas dalam proyek strategis nasional (PSN), sebagaimana diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor: 58 tahun 2017.

Pengelolaan Blok Marsela secara teknis dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dibawah koordinasi Kemenko Kemaritiman RI.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya, menjelaskan Blok Marsela berada diluar wilayah teritory pemerintahan Maluku, sehingga bukan berarti pengelolaan minyak dan gas alam itu semata-mata menjadi kewenangannya. Jelas Frans Lebu Raya, blok minyak tersebut berada diluar 12 mil laut sehingga menjadi keputusan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Panitia Apresiasi Kehadiran KONI Matim di Turnamen IKBPW-K Cup