Bawaslu Nagekeo Ingatkan Potensi Kerawanan Tahapan Pendaftaran Bacaleg dan Verifikasi Administrasi

KPU secara resmi telah membuka pendaftaran administrasi bacaleg sejak 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023. Selain kelengkapan administrasi, Bawaslu juga mengingatkan KPU akan ketepatan waktu pendaftaran yang mana secara aturan batas akhirnya 14 Mei tepat pukul 23:59 Wita.

Setelah tahapan pengajuan dokumen bakal caleg, KPU nantinya akan memeriksa kelengkapan dokumen (verifikasi) administrasi yang sudah dimasukkan dalam silon oleh admin partai sejak 14 Mei hingga 14 Juni 2023. (***)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

 

Baca Juga :  Salah Satu Wakil Ketua Larang Wartawan Liput Rapat Banggar di DPRD Malaka