Nagekeo, Flobamoranews.com— Dinas Dukcapil Nagekeo melakukan pelayanan rekaman KTP-el bagi warga Nagekeo yang saat ini sedang dibina di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bajawa, Kabupaten Ngada Selasa (9/5).
Dalam kegiatan tersebut sedikitnya 13 warga binaan Lapas Bajawa asal Nagekeo mendapatkan pelayanan KTP-el maupun pelayanan administrasi kependudukan lainya.
Perekaman KTP-el bagi narapidana selain melayani administrasi kependudukan juga bertujuan agar warga binaan dapat mengikuti pemilu serentak 2024 nanti.
“Setelah kita cek ternyata mereka juga ada yang belum punya NIK. Administrasi kependudukan ini penting buat warga binaan karena untuk mengajukan remisi dan hak-hak lainya yang harus mereka dapatkan” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nagekeo Hildegardis Mutha Kasi di sela kegiatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.