Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dinas Dukcapil Nagekeo Beri Pelayanan KTP-el Bagi Warga Binaan Rutan Bajawa

IMG 20230509 WA0044

Nagekeo, Flobamoranews.com— Dinas Dukcapil Nagekeo melakukan pelayanan rekaman KTP-el bagi warga Nagekeo yang saat ini sedang dibina di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bajawa, Kabupaten Ngada Selasa (9/5).

Dalam kegiatan tersebut sedikitnya 13 warga binaan Lapas Bajawa asal Nagekeo mendapatkan pelayanan KTP-el maupun pelayanan administrasi kependudukan lainya.
Perekaman KTP-el bagi narapidana selain melayani administrasi kependudukan juga bertujuan agar warga binaan dapat mengikuti pemilu serentak 2024 nanti.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Setelah kita cek ternyata mereka juga ada yang belum punya NIK. Administrasi kependudukan ini penting buat warga binaan karena untuk mengajukan remisi dan hak-hak lainya yang harus mereka dapatkan” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nagekeo Hildegardis Mutha Kasi di sela kegiatan.

Baca Juga :  Daftar Ke PAN dan PDI-P, Relawan Don Coan: Kami Tawarkan Figur Yang Bukan Kaleng-kaleng