Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jasa Raharja Sosialisasi Kenaikan Santunan Bagi Korban Kecelakaan

Avatar photo
20180507 232745 1

KUPANG, Flobamora-news.com – Pemerintah RI Rabu/2 Mei 2017 telah melakukan sosialisasi kenaikan santunan bagi korban kecelakaan Penumpang Umum dan korban Kecelakaan Lalu Lintas di Aula Dhanapala Jakarta.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) dan Kepolisian Negara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan sosialisasi ini sepenuhnya didukung PT Jasa Raharja (Persero) yang disampaikan oleh Kepala Jasa Raharja Ari Wisnu Handoyo melalui Penanggung Jawab Pelayanan, Laurensius Ade Suyanto, SH kepada awak media Senin/7 Mei 2018.

Baca Juga :  Jelang HUT Ke-59, Jasa Raharja Cabang NTT Adakan Kegiatan Donor Darah

Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTT, Ari Wisnu Handoyo yang didampingi Kepala Unit Operasional ,Suryo S Putro, SH.CRMO beberapa waktu lalu dalam sesi jumpa pers menjelaskan sosialisasi ini diselenggarakan guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait tentang penetapan Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) No:15/PMK.010/2017, tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di Darat,Sungai/Danau, Ferry Penyeberangan Laut dan Udara dan Permen Keuangan No:16/PMK/010/2017 tentang besarnya santunan dan sumbangan wajib dana kecelakaan Lalu Lintas jalan.

20180508 003050