Karena itu, kita harus mengakhiri kekerasan terhadap anak yang menjadi kebijakan nasional dimana tertuang dalam UU nomor 35 Tahun 2014. Dalam amanah UU itu salah satunya diterangkan mengenai peran serta masyarakat dalam melindungi anak-anak dari kasus kekerasan.
Dr. Joice menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan penguatan kapasitas dan peningkatan kompetensi bagi aktivis yang melaksanakan tugas di wilayahnya masing-masing. Karena itu, dr. Joice berharap agar para peserta dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang apa yang mereka dapatkan selama pelatihan tersebut.
Dikatakan bahwa Kementrian PPPA menggagas strategi PATBM agar masyarakat turut serta mengambil peran dalam melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya. Menurutnya, Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tapi perlu kerja sama semua elemen masyarakat untuk bahu-membahu melindungi anak-anak.
“Jadi, kita harus hati-hati. Jangan sampai anak-anak kita mendapat masa depan yang suram karena merekalah penerus bangsa ini,” tuturnya. (Richi Anyan)