Lembaga Legislatif Gelar Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Malaka

FlobamoraNews

MALAKA, Flobamora-news.com –Lembaga Legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka menggelar sidang paripurna penetapan Pimpinan Definitif dan penetapan tata tertib DPRD periode 2019-2024.

Surat keputusan penetapan pimpinan DPRD definitif Kabupaten Malaka yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Malaka, di Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Propinsi Nusa Tenggara Timur Jumat (26/9/2019).

Memutuskan, menetapkan pimpinan DPRD Kabupaten Malaka yang meliputi Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Satu, dan Wakil Ketua DPRD dua. Masing-masing, ketua DPRD Malaka Oleh partai Golkar atas nama Adrianus Bria Seran, S. H, wakil ketua satu oleh Partai PDI Perjuangan atas nama Devi Hermin Ndolu, S. H., wakil ketua dua oleh partai PKB atas nama Hendrikus Fahik,S.H.

Baca Juga :  Diduga Mantan Kepala Desa di Belu Berhasil Tipu Masyarakat Ratusan Juta Rupiah

Tulisan ini berasal dari redaksi