KUPANG, Flobamora-news.com – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membayarkan santunan 2 (dua) korban meninggal akibat kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Ende.
Kepala unit (Kanit) Keuangan, Krisnoadi K Nugroho.SE, menjelaskan Survey pasca bayar dalam bentuk Internal Control Perusahaan untuk memastikan masyarakat telah dilayani sesuai standar yang ditetapkan oleh Perusahaan.