Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wensus Bait: Saya Tegaskan Pemerintah Kembalikan Tanah Ulayat Kami

Avatar photo

KUPANG, Flobamora-news.com –Perjuangan untuk mendapatkan tanah ulayat bukanlah hal yang mudah karena banyak darah dan nyawa yang dikorbankan oleh leluhur kami. Sudah menjadi kewajiban kami untuk menjaga tanah ini dari semua pihak yang ingin merebut tanah kami apapun resikonya. Hal ini disampaikan oleh Wensus Bait ahli waris tanah ulayat di kediamannya.

Menurut Wensus Bait:”  Tahun 1962 pemerintah datang kepada Fetor Manbait atas nama Nikolas Bait ( Alm ), kemudian  beliau memeritahukan kepada  Thertius Bait ( Alm ) selaku pemilik tanah bahwa perusahaan Negara ( PN ) Mekatani 07 atas nama Pelapelapon minta lahan seluas 1000 Hektar untuk digarap sebagai kebun percontohan untuk pengembangan tanaman padi, jagung dan tanaman palawija lainnya”.

Baca Juga :  Ketua DPW MOI NTT Adakan Pelatihan dan Pembekalan Jurnalistik