sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa memaparkan peran Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mendorong keberhasilan Pilkada di Kota Kupang.
“Kita fasilitasi masyarakat yang masih belum terdaftar dalam pemutahiran pemilih, kita akan data ulang mereka,” ujar Nus Loa.
“Pemerintah telah menyalurkan dana hibah Pilkada, untuk KPU Kota Kupang sebesar Rp 28,5 miliar, Bawaslu Kota Kupang Rp 8 miliar, Polres Kupang Kota sekitar Rp 1,7 miliar dan TNI diberikan Rp 750 juta.
“Dana hiban untuk TNI dan Polri ini, untuk memastikan setiap tahapan aman, mulai dari pendaftaran sampai penetapan bahkan pelantikan. Hasil pilkada Kota Kupang tidak ada kericuhan atau masalah,” jelas Nus.
Ditambahkannya bahwa pemerintak juga memfasilitasi KPU dan Bawaslu dalam pembentukan Panitia Ad Hock, sekaligus membangun Sekertariat PPK dan Sekertariat PPS di wilayahnya masing-masing.
“Kami juga sudah mendorong untuk menetapkan 552 TPS. Kalau Pemilu lalu ada 1.206 TPS. Dengan jumlah pemilih 320 ribu saat pemilu, tapi saat Pilkada berdasarkan hasil pemutahiran data tersisa 275 ribu pemilih, karena ada yang meninggal atau pindah domisili,” jelas Nus Loa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
