Mantan Bupati Nagekeo Elyas Djo Serahkan Dokumen Persyaratan Bacaleg Golkar ke KPU

SAVE 20230513 104233

Ketua KPU Nagekeo Querinus Eleterius menyampaikan bahwa KPU akan menerima dan memeriksa dokumen yang diserahkan partai sebagaimana sesuai persyaratan yang tertuang dalam Peraturan KPU tahun 2023.

“Apa yang disampaikan oleh partai kami akan menerima jika belum lengkap mohon dilengkapi. Waktu melengkapi hanya tinggal hari ini dan besok” ungkap Quirinus

Hingga berita ini diturunkan, admin KPU bersama dua orang perwakilan admin Partai Golkar sementara memeriksa yabg sudah diaploud ke silon. (***)



Exit mobile version