Daerah  

Masyarakat Tiga Desa di TTS Diduga melanggar Konstitusi Negara, Makxy Angket Itu Isu Miring.

Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
IMG 20250826 WA0003

“Bupati TTU adalah ketua Ormas Beta Orang Timor. Jadi masyarakat mengaduh terkait hak-hak mereka di lokasi proyek Bendungan Temef yang belum mereka dapat”, ujarnya.

“Masyarakat berharap melalui Pak Falen Kebo yang adalah Pendiri Ormas Beta Timor ini kebetulan beliau mantan tentara dari Jakarta dan punya jaringan luas di Jakarta maka rakyat memilih untuk mengadu ke beliau karena beliau adalah salah satu putra orang Dawan yang bisa membantu mereka dan tidak ada sedikit pun niat untuk melecehkan pemerintah kabupaten TTS”, tegasnya.

“Bapak Falen sendiri adalah cucu dari Amaf Baok”Ulu di Kefetoran Bijeli Swapraja Mollo dan tidak salah kalau diinformasikan dan diberitahukan. Kalau Bang Falen bisa membantu fasilitasi rakyat dan bila perlu rakyat dibawa ke Jakarta langsung untuk menagih hak-hak mereka.

“Intinya bahwa Beta Timor hadir untuk rakyat pulau Timor yang kalau menjerit minta tolong maka Beta Timor pasti siap hadir dan membantu demi rakyat karena dari rakyatlah untuk rakyat .jadi kami mohon agar tidak di polimikan seolah olah ini melanggar konstitusi dan lain-lain.



Exit mobile version