Selanjutnya terjadi kerusakan infrastruktur vital seperti jembatan, jalan, listrik, air bersih, fasilitas umum. Kemudian luas wilayah terdampak bencana sangat signifikan artinya melibatkan lebih dari satu desa/kecamatan serta kapasitas daerah tidak mencukupi membutuhkan mobilisasi sumber daya, logistik, atau bantuan dari provinsi/pusat.
SK tanggap darurat juga menjadi dasar untuk memberi kewenangan penuh kepada BPBD dan OPD terkait melakukan langkah cepat seperti evakuasi, dapur umum, distribusi logistik, membuka akses anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) di APBD serta sebagai dasar permintaan bantuan ke provinsi, BNPB, TNI/Polri, maupun pihak ketiga. “Kalau sudah dikeluarkan surat pernyataan bencana berarti pihak luar biasa masuk memberikan bantuan” ujar Gonzalo.
Asal tahu saja tahapan umum Penerbitan SK Tanggap Darurat dimulai setelah kejadian BPBD melakukan kajian cepat (rapid assessment): jumlah korban, kerusakan, pengungsi, serta kemampuan daerah. Ini dilakukan minimal 1 × 24 jam 3 × 24 jam setelah kejadian. Jika hasil kaji cepat menunjukkan kondisi darurat yang melampaui kapasitas normal, BPBD melaporkan ke Bupati. Bupati/Wali Kota kemudian menerbitkan SK Penetapan Status Tanggap Darurat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
