Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Menguji Taring Bawaslu Nagekeo Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu di Ngera

Avatar photo
Reporter : Sevrin Editor: Dedy
IMG 20240323 WA0033
Kantor Bawaslu Nagekeo, Photo dok: Flobamoranews.com

Nagekeo, FlobamoraNews.com – Dugaan kecurangan pemilu terjadi di Desa Ngera, Kecamatan Keotengah, Kabupaten Nagekeo, NTT. Indikasi pelanggaran pemilu secara sistematis dan masif ini diduga dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di Desa tersebut pada Pemilihan Umum 14 Februari 2024 lalu.

Sejumlah warga yang terindikasi berada di luar desa atau daerah pada hari pemilu diduga digunakan namanya lengkap dengan tandatangan daftar hadir untuk ikut mencoblos pada hari pemilu dengan maksud mendongkrak caleg tertentu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dugaan ini mencuat tatkala Emanuel Embu salah satu Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membeberkan sejumlah bukti-bukti akurat ke Bawaslu Nagekeo untuk ditindak. Caleg PKB Dapil Nagekeo ll itu datang pada tanggal 18 Februari 2024 membawa serta sejumlah bukti dokumen seperti daftar hadir dan serta bukti percakapan via WhatsApp dengan warga yang pada tanggal 14 Febuari berada di luar Daerah akan tetapi namanya tercatat dalam daftar hadir di TPS.

Baca Juga :  GP Ansor dan Banser NTT Tangkal Isu Hoax Lewat Gerakan Rabu Putih

“Saya tidak tau mau lapor siapa, saya hanya anak desa, saya minta Bawaslu untuk bisa menindak ini dan mohon bantuan teman-teman media” ungkap Emanuel Embu di hadapan tiga orang anggota Komisioner Bawaslu, anggota Polisi yang bertugas di Kantor Bawaslu dan awak media.

Kepada Bawaslu Nagekeo Eman Embu membeberkan sedikitnya 21 orang yang ditengarai berada di luar daerah di hari pencoblosan seperti Kupang, Jakarta, Papua, Kalimantan dan sejumlah daerah lain. Mereka diantaranya RK di Kupang, dan MT di Kalimantan, SB di Kupang, SR di Papua dan OS di Jakarta.

Baca Juga :  Tabloid Barokah Indonesia Diamankan Panwaslu NTT

“Nama-nama tersebut di atas adalah mereka – mereka yang dapat kami identifikasi akan
keberadaan mereka. Sedangkan yang lain kami belum dapat identifikasi, namun dilihat dari
bentuk dan model tandatangan dalam daftar hadir serta persentase pemilih dalam daftar hadir yang mencapai 92 % dari DPT, besar kemungkinan masih ada nama-nama lain yang
berindikasi dicurigai” tulis Eman dalam sebuah bukti dokumen.

Kepada awak media usai pertemuan dengan Bawaslu, Embu sempat berjanji akan membeberkan semua bukti-bukti seperti percakapan WhatsApp dan voice note dengan salah satu warga Ngera yang bertugas sebagai Satpam di Jakarta dan mahasiswa asal Ngera di Kupang. Embu meminta awak media untuk menemuinya keesokan harinya di kediamannya di Kampung Pu’ukodi Desa, Kobar, Kecamatan Keotengah, akan tetapi hingga hari ini tak ada kabar beritanya.

Baca Juga :  Partai Hanura NTT Resmi Mendaftar di KPU

Ditemukan Dugaan Kecurangan dan Kejanggalan

Hasil penelusuran awak media diperoleh bukti bahwa daftar pemilih tetap untuk pemilih aktif di Desa Ngera sebanyak 612 orang. Ada 3 TPS di Desa Ngera yang semuanya diduga terindikasi ada pelanggaran.