Perlawanan rakyat pada kekuasaan Orba di era 1980-an tidak bisa dilepaskan dari geliat gerakan mahasiswa saat itu. Kampus diiisolasi, disterilisasi, dari pemahaman politik kerakyatan pasca diberlakukannya NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan). Kebijakan rezim Orde Baru, pada 1978, untuk mengendalikan, membatasi kebebasan berpendapat, dan sikap kritis mahasiswa di kampus. Aktivis gerakan mahasiswa yang tetap kritis kemudian memilih berkiprah “keluar kampus dan menyatu dengan rakyat”.
Gerakan mahasiswa mengadvokasi sengketa lahan Badega (Garut) dan Kedung Ombo (Grobogan), adalah contoh koalisi mahasiswa dan rakyat yang mengangkat persoalan tanah dan hak petani. Perlawanan rakyat dan mahasiswa terhadap “pembangunanisme” ala rejim Orde Baru yang mengabaikan nasib rakyat kecil.
Dalam geliat lahirnya gerakan mahasiswa bersatu dengan rakyat era 1980-an ini, di Garut muncul sosok Agustiana. Mahasiswa yang ayahnya anggota wakil rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Garut. Ia sering menyaksikan ayahnya menerima pengaduan rakyat tapi tak berani merespon, karena ekosistem politik saat itu tidak memungkinkan wakil rakyat boleh membela rakyat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
