KUPANG, Flobamora-news.com – Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Propinsi Nusa Tenggara Timur Drs. Muhamad Irfan, MM mengungkapkan terkait Peraturan Gubernur Viktor Bung Tilu Laiskodat tentang penggunaan bahasa inggris di lingkungan kantor dan Sekolah, pada intinya kami mendukung.
Menurut Kepala LPMP Muhamad Irfan, Pemberlakuan bahasa inggris setiap hari Rabu dimulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) bahkan Perguruan Tinggi. Ini merupakan sangsi bagi anak-anak kita mulai dari SMP dan SMA bahkan Perguruan Tinggi. Bahkan sekarang bahasa inggris itu bisa menjadi ekstra kurikuler bagi anak-anak kita di pendidikan luar sekolah”. Kata Irfan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.