Narapidana keluar masuk Lapas Melakukan Aksi Pencurian, Kalapas Atambua Dipertanyakan

Screenshot 2025 04 11 11 00 56 53 7ecc343528d84aae1423bfb8eca3bd44

Dugaan keterlibatan Kalapas semakin menguat dengan ditemukannya barang bukti berupa tiga buah laptop dan dua buah handphone hasil curian di dalam Lapas Atambua. Barang bukti tersebut telah disita oleh pihak kepolisian Polres Belu sebagai bukti kuat adanya dugaan pelanggaran serius di dalam Lapas. Keberadaan barang bukti di dalam Lapas menunjukkan adanya celah keamanan yang sangat besar dan kemungkinan besar adanya keterlibatan oknum internal.

Praktisi hukum, Eduardus Nahak Bria, S.H., M.H., C.Md., turut angkat bicara mengenai kasus ini. Dalam wawancara pada Senin, 7 April 2025, ia menyatakan bahwa jika terbukti ada petugas Lapas yang terlibat dalam memfasilitasi kegiatan ilegal narapidana, maka yang bersangkutan akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Ia menekankan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Hingga saat ini, Kalapas Kelas IIB Atambua, Hendra Setyawa, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Keheningan Kalapas semakin menambah misteri dan menimbulkan kecurigaan publik. Keengganan Kalapas untuk memberikan klarifikasi justru semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.



Exit mobile version