Praktik Korupsi dimulai dengan Korupsi Kecil dalam bentuk uang pelicin

KUPANG, Flobamora-news.com – Praktik Korupsi dimulai dengan korupsi kecil dalam bentuk uang pelicin pada aparatur di tingkat kelurahan, kecamatan sampai Korupsi Besar dalam proses perijinan hingga pengadaan barang dan jasa.

“Saya minta kepada seluruh Kepala Daerah agar jangan main main dengan proses perijinan “, Tegas Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Karena berpengaruh pada peringkat keberhasilan usaha, Cahyo Kumolo Minta agar dilakukan penyederhanaan proses perijinan.

Data menunjukkan terbanyak praktik Korupsi dilakukan oleh 44% PNS, 25% swasta, 19 % Legislatif dan 3% kepala daerah.

Baca Juga :  Dalam Rangka Kunker ke Dili Panglima TNI Transit di Kupang

Kementrian Dalam Negeri mengevaluasi Biaya Politik Tinggi, politik transeter dan hedonisme (Gaya hidup) , Sebagai awal yang buruk hadirnya praktik Korupsi di daerah menyebakan lambatnya pembangunan.

Aspek yang perlu penguatan agar Korupsi di pemerintah daerah dapat ditekan diantaranya: