MAUMERE, Flobamora-news.com – Denpomal Lanal Maumere berhasil musnahkan barang bukti sitaan minuman keras jenis arak (moke) Sembilan jerigen pada hari Kamis 13 Juni 2019 di Mako Lanal Maumere Jl. Magepanda KM. 10 Nangahure Lembah, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.
Barang bukti sitaan minuman keras jenis arak moke ini berjumlah 9 Jerigen dengan rincian isi 315 Liter dan kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Dandenpomal Lanal Maumere, Mayor Laut (PM) Edy Wibowo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.