Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jasa Raharja NTT Serahkan Santunan Kepada 20 Orang Ahli Waris Korban Penumpang Kapal Express Cantika 77

Reporter : Theo JR Editor: Redaksi
IMG 20221102 WA0086

KUPANG, Flobamora-news.com – PT Jasa Raharja Cabang NTT menyerahkan santunan secara simblois kepada Empat orang ahli waris korban meninggal dunia. Pasalnya besarnya santunan yang diserahkan berupa uang tunai senilai Rp 50 juta kepada 20 orang ahli waris korban meninggal atas peristiwa kebakaran Kapal Cantika Express 77 di perairan Tanjung Gemuk, Naikliu Kabupaten Kupang yang hendak belayar menuju Kabupaten Alor di Kantor Gubernur NTT pada, Selasa (1/11/2022).

Kepala Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat mengatakan, pihaknya menjamin semua korban kecelakaan KM Express Cantika 77, baik yang meninggal dunia, maupun yang masih dirawat di rumah sakit.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Ini sebagai bentuk kehadiran negara untuk para korban kecelakaan. Santunan untuk korban yang meninggal Rp 50 juta per jiwa, dan bagi yang sedang dirawat kami akan berikan surat jaminan sebesar Rp 20 juta,” ujar Muhammad Hidayat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Beri Bantuan Sebagai Bentuk Peduli Terhadap Lingkungan
Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.