Jakarta, Flobamora-news.com – Dalam waktu dekat penumpang jasa angkutan berbasis daring (online) GoJek terutama yang menggunakan kendaraan roda empat (mobil) bakal terlindungi oleh asuransi kecelakaan Jasa Raharja.
“Paling lambat 19 Juni 2019 kami akan bekerja sama dengan GoJek,” kata Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding pada temu media di Jakarta, Rabu.