Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Rencana Pemindahan Ibukota Jakarta

Avatar photo
20190503 100800

JAKARTA, Flobamora-news.com – Pemerintah terus menggodok dan mematangkan wacana untuk memindahkan Ibu Kota. Pada Senin (29/4/2019) kemarin, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana terkait pemindahan Ibu Kota ini. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan dan perkembangan terbaru.

Berikut tujuh hal terbaru yang harus diketahui soal rencana pemindahan Ibu Kota.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

1. Luar Jawa

Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa lokasi yang paling tepat untuk Ibu Kota baru pengganti DKI Jakarta adalah di luar Pulau Jawa.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, awalnya dalam rapat itu ada tiga alternatif yang ditawarkan ke Jokowi.

Pertama, Ibu Kota tetap di Jakarta tetapi daerah seputaran Istana dan Monas dibuat khusus untuk kantor-kantor pemerintahan, kementerian dan lembaga.

Baca Juga :  Anggota Satgas Pamtas RI RDTL Yonif Raider 408/Sbh Obati Anak yang Terluka

Alternatif kedua, pusat pemerintahan pindah ke luar jakarta, tetapi masih dalam raidus sekitar 50-70 km dari Jakarta. 

Ketiga, adalah memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa, khususnya mengarah kepada kawasan timur Indonesia.

“Dalam rapat tadi diputuskan, Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan Ibu Kota ke luar Jawa. Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini,” kata Bambang.

Menurut Bambang, keputusan Jokowi itu diambil dengan mempertimbangkan agar Indonesia tidak Jawa sentris. Diharapkan nantinya pertumbuhan ekonomi bisa merata di setiap wilayah.

2. Di Tengah Indonesia

Meski sudah diputuskan Ibu Kota baru di luar Pulau Jawa, namun hingga rapat kemarin belum diputuskan daerah mana yang akan dipilih untuk menggantikan peran DKI Jakarta. Pemerintah masih harus melakukan kajian mendalam untuk menentukan hal ini. 

Baca Juga :  Bentrok Berdarah Empat Meninggal Dunia Delapan Luka-Luka

Namun, pemerintah sudah mengantongi sejumlah kriteria yang harus dimiliki oleh daerah yang akan menjadi Ibu Kota baru. Pertama, daerah tersebut harus berada di tengah Indonesia.

“Kami usulkan lokasi strategis ini secara geografis ada di tengah wilayah Indonesia. Tengah ini adalah memperhitungkan barat ke timur atau utara ke selatan,” kata Bambang.

Selain itu, ada sejumlah kriteria lain. Daerah itu harus memiliki lahan yang luas yang dimiliki oleh pemerintah atau pun BUMN. Dengan begitu, tidak lagi memerlukan biaya pembebasan lahan yang besar.

Wilayah tersebut harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, maupun kebakaran hutan dan lahan gambut.

Baca Juga :  BI 7-day Reverse Repo Rate Turun Jadi 5,75%

Pemerintah juga akan mencari lokasi yang masih dekat dengan kota yang sudah mempunyai akses mobilitas atau logistik. Tujuannya untuk bisa melakukan efisiensi dalam investasi awal infrastruktur

Misalnya kita tidak perlu membangun bandara baru di kota tersebut. Bisa gunakan bandara yang sudah ada. Demikian pelabuhan dan sebagian jalan koneksi,” kata dia.

See detail

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).(KOMPAS.com/Ihsanuddin) 

Selanjutnya, pemerintah juga mempertimbangkan jangan sampai pemindahan Ibu Kota menimbulkan konflik sosial dengan penduduk setempat.

Terakhir, pemerintah juga mempertimbangkan masalah pertahanan dan keamanan. Pemerintah akan mencari lokasi yang jaraknya tidak terlalu berdekatan dengan perbatasan negara.

3. Kalimantan atau Sulawesi