BANDA ACEH I, Flobamora -news.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh Propinsi Aceh kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue tahun 2002-2012, Darmili yang berstatus mantan Bupati Simeulue dua priode juga tercatat sebagai anggota DPRK Simeulue 2014-2019.
Tersandung Kasus Korupsi Rumah dan Mobil Darmili Disita Kejati Aceh
- Dibaca 434 Kali
FlobamoraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

KUPANG, Flobamora-news.com – Program Jumat curhat terus oleh Polres Timor Tengah Selatan. Pasalnya kegiatan tersebut…

SOE, Flobamora-news.com, Tiga kali penyerahan Tahap II tersangka Yupiter Pah Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten…

JAKARTA, Flobamora-news.com – Presiden RI Joko Widodo mengharapkan kinerja Pasar Modal Indonesia yang semakin baik…

KUPANG, Flobamora-news.com – Hampir sebagian besar Rute pelayaran di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditutup seperti:…

JAKARTA, Flobamora-news.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengawasi langkah investasi yang dilakukan PT Telekomunikasi…