Juga pengembangan infrastruktur di daerah tersebut. Skemanya melalui plasma dan intiplasma.
Masyarakat diharapkan mendapatkan manfaat ganda dalam meningkatkan kesejahteraaanya dengan bekerja pada perusahaan dan dari hasil panenan komoditi.
Untuk pengembangan KTM ini, semua sektor kementerian pusat bisa terlibat. Misalnya PUPR untuk bangun jalan dan embung.
Kementerian Agraria untuk sertifikatnya dan kementerian teknis lainnya pengawasan komoditinya,” jelas M. Nurdin.
Menurut M. Nurdin, untuk Provinsi NTT ada dua Kabupaten yang ditetapkan oleh Kementerian PDTT untuk pengembangan model kerja sama dengan investor yakni Kabupaten Sumba Timur dan Timor Tengah Utara (TTU).
Di Sumba Timur Kementerian Desa PDTT melakukan kerjasama dengan PT MSN (Muria Sumba Manis) bagi pengembangan komoditi tebu untuk Gula serta PT Mergo Agro Abadi (MAA) bagi pengembangan tanaman sisal di kawasan transmigrasi Melolo Kecamatan Umalulu.
Sementara di TTU dengan PT Tamaris Garam Nusantara untuk pengembangan garam di Ponu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
