Adi menekankan bahwa keberlanjutan ekosistem keuangan digital bergantung pada kepercayaan masyarakat. Karena itu, pelindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola harus menjadi perhatian penyelenggara inovasi keuangan digital.
“Kepercayaan ini hanya berdiri teguh jika aspek pelindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola yang baik (good governance) tertanam dalam nadi setiap penyelenggara inovasi keuangan digital,” kata Adi.
Dalam menjaga ekosistem tersebut, OJK terus memperkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum.
“OJK akan terus merapatkan barisan dengan seluruh pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap praktik ilegal demi terwujudnya ekosistem yang sehat dan berkelanjutan dan berdaulat,” kata Adi.
Penutupan FEKDI x IFSE 2026 turut dihadiri Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta serta Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Edwin Manansang.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menyampaikan bahwa penguatan konektivitas pembayaran lintas negara perlu diikuti inovasi dan kolaborasi yang memberi manfaat bagi masyarakat. Ia berharap kerja sama yang terbangun selama FEKDI x IFSE 2026 terus dilanjutkan melalui langkah nyata untuk memperkuat ekonomi dan keuangan digital Indonesia yang inklusif, aman, dan berdaya saing.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
