OJK Beri Sanksi Pegiat Media Sosial dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
Screenshot 20260210 151545 Chrome

Pengenaan sanksi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan OJK dalam
memperkuat integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap industri
Pasar Modal Indonesia.

OJK akan terus melaksanakan pengawasan serta penegakan ketentuan secara
konsisten dan proporsional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, sebagai upaya untuk mendukung terciptanya Pasar Modal Indonesia yang
teratur, wajar, efisien, berintegritas, serta kompetitif dan berkelanjutan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.


Exit mobile version