Dengan adanya sinergitas antar anggota TPAKD, baik dari unsur OJK, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Jasa Keuangan diharapkan akan mampu menjawab tantangan spesifik daerah, memperkuat ekosistem keuangan inklusif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
