OJK Dorong Kelompok Usaha Bersama BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Perekonomian Daerah

Reporter : Eka Malik OJK
Screenshot 20260205 103341 Gallery

Jakarta, Flobamora-news.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai strategi utama dalam meningkatkan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pertemuan dengan Direktur Utama dan Anggota Dewan Komisaris Bank Induk, Pelaksana Perusahaan Induk, serta seluruh Bank Anggota KUB BPD yang diselenggarakan di Gedung A.A. Maramis, Jakarta pada, Selasa 3 Pebruari 2026.

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya OJK membangun keselarasan kebijakan dan arah strategis antara regulator, industri perbankan, dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dian menyampaikan bahwa rampungnya pembentukan KUB menjadi tonggak penting dalam agenda penguatan struktur perbankan daerah. Melalui KUB, kapasitas BPD diharapkan semakin meningkat dalam menjalankan fungsi intermediasi serta perannya sebagai agen pembangunan di daerah.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.


Exit mobile version