OJK Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sinergi dan Penguatan Kebijakan Slik

Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20260414 WA0217

Selanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun akan menerbitkan penegasan mengenai pengakuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi sebagai program prioritas pemerintah. Penegasan tersebut dinilai penting karena memiliki implikasi terhadap aspek penjaminan dalam pembiayaan perumahan.

Otoritas Jasa Keuangan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah.

Satuan tugas ini akan melibatkan Otoritas Jasa Keuamgan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BP Tapera, asosiasi pengembang, dan pemangku kepentingan terkait lainnya guna memperkuat koordinasi serta mempercepat penyelesaian berbagai kendala program perumahan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan.

Di samping itu, Otoritas Jasa Keuanga akan menambahkan penegasan informasi di SLIK bahwa data dalam SLIK tidak secara otomatis menentukan diterima atau ditolaknya pemberian kredit atau pembiayaan oleh pelaku usaha jasa keuangan. SLIK merupakan catatan informasi yang digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses analisis kredit atau pembiayaan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.


Exit mobile version