Kegiatan Media Gathering ini juga diisi dengan pemaparan materi dari para staf OJK NTT, meliputi pengawasan lembaga jasa keuangan, pelindungan konsumen, dan waspada aktivitas keuangan ilegal. Selain itu, OJK NTT juga mempromosikan Aplikasi Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk melaporkan dugaan penipuan digital ².
OJK NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi keuangan dan pelindungan konsumen. Dengan kerja sama yang erat dengan media, OJK NTT berharap dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
