OJK Perkuat Kebijakan Berbasis Riset Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional The 4th OJK International Research Forum 2026

Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20261028 WA0013

Jakarta, Flobamora-news.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat  pemanfaatan riset dan kajian berbasis bukti dalam perumusan kebijakan guna  mendorong pengembangan sektor jasa keuangan yang produktif, inklusif, dan  tangguh serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Komitmen tersebut menjadi fokus penyelenggaraan The 4th OJK International  Research Forum (IRF) 2026 di Jakarta pada 26–27 Oktober 2026 yang mengangkat  tema “Transforming Finance for Resilient Growth: Building a Productive Financial Ecosystem for Indonesia’s Future ”.

Forum yang mempertemukan akademisi, regulator, pemerintah, dan pelaku industri  jasa keuangan tersebut bertujuan memperkuat keterkaitan antara hasil penelitian,  kebutuhan industri, dan perumusan kebijakan sektor jasa keuangan.  Kegiatan ini diikuti 425 peserta secara luring dan 4.558 peserta secara daring.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam pembukaan forum,  Senin (26/10), menekankan pentingnya memastikan hasil penelitian memberikan  kontribusi konkret terhadap perumusan kebijakan dan pengembangan sektor jasa  keuangan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.


Exit mobile version